home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fakultas Vokasi USU Gelar Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut AMI Siklus 18 Tahun 2025

Fakultas Vokasi USU Gelar Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut AMI Siklus 18 Tahun 2025

Dipublikasi Pada

14 Januari 2026

Dipublikasi Oleh

Cut Annisa Nabila

Fakultas Vokasi USU Gelar Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut AMI Siklus 18 Tahun 2025
Thumbnail Fakultas Vokasi USU Gelar Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut AMI Siklus 18 Tahun 2025
Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Rapat Pengendalian (RP) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 18 Tahun 2025.

Medan, 14 Januari 2026 – Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Rapat Pengendalian (RP) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 18 Tahun 2025 pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Fakultas Vokasi USU, dan dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Vokasi USU, Ketua Badan Penjaminan Mutu, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Gugus Kendali Mutu (GKM), dosen, serta Tenaga Kependidikan.

Rapat diawali dengan sambutan sekaligus arahan dari Dekan Fakultas Vokasi USU, Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut merupakan bagian penting dalam siklus penjaminan mutu internal yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Beliau menekankan bahwa seluruh hasil Audit Mutu Internal perlu ditindaklanjuti secara sistematis oleh setiap unit sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola Fakultas Vokasi USU.

Selanjutnya, Ketua Badan Penjaminan Mutu Fakultas Vokasi USU, Dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc., CMFM, M.Pd.Ked., Sp.KKLP, yang didampingi oleh ibu Farah Dilla, menyampaikan sambutan dan arahan. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa RP dan RTL merupakan tahapan strategis yang menentukan efektivitas pelaksanaan Audit Mutu Internal. Setiap temuan, menurut beliau, harus direspons dengan rencana pengendalian dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, serta memiliki penanggung jawab dan target waktu yang pasti agar berdampak nyata pada peningkatan mutu institusi.

Memasuki agenda utama, Lailan Syafrina Hasibuan, S.E.,M.Si. selaku moderator rapat sekaligus sebagai gugus jaminan mutu Fakultas Vokasi menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan dengan membacakan temuan Audit Mutu Internal satu per satu. Setelah temuan disampaikan, program studi atau unit terkait dipersilakan untuk memberikan tanggapan serta memaparkan rencana pengendalian dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Pembahasan diawali dari tingkat fakultas, kemudian dilanjutkan ke temuan-temuan berikutnya sesuai urutan hasil audit.


Berdasarkan hasil Audit Mutu Internal, setiap temuan dibahas secara mendalam dengan melibatkan unit terkait. Pada akhir pembahasan masing-masing temuan, rapat menyepakati kesimpulan sementara yang mencakup rencana pengendalian, rencana tindak lanjut, penanggung jawab pelaksanaan, serta target waktu penyelesaian. Kesepakatan ini menjadi dasar komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara efektif.


Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif dan partisipatif. Hasil rapat selanjutnya akan dirangkum dalam dokumen resmi Rapat Pengendalian dan Rencana Tindak Lanjut Fakultas Vokasi USU dan dijadikan sebagai dasar pemantauan serta evaluasi pada periode berikutnya, guna mendorong peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan Fakultas Vokasi USU.

Berita