Medan, 08 Oktober 2026 – Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Insentif Kinerja Akademik Dosen (IKAD) pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Aula Fakultas Vokasi USU. Kegiatan ini dihadiri oleh wakil dekan, ketua program studi, dosen homebase, serta tenaga kependidikan dari bagian kepegawaian.

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Akademik, Dr. Yasmin Chairunisa Muchtar, S.P., MBA. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada dosen dan tenaga kependidikan terkait kebijakan, mekanisme, serta ketentuan pelaksanaan Insentif Kinerja Akademik Dosen (IKAD).

Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai pengertian dan tujuan IKAD, prinsip-prinsip pelaksanaan, serta hak dan kewajiban peserta IKAD. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian IKAD, sehingga setiap capaian kinerja akademik dosen dapat didokumentasikan dan dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang terlibat dapat memahami mekanisme pelaksanaan IKAD secara lebih menyeluruh, termasuk kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Pemahaman yang baik terhadap ketentuan IKAD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi kepegawaian yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Fakultas Vokasi USU terus berupaya mendorong peningkatan kualitas kinerja akademik dosen melalui pemahaman kebijakan dan penguatan tata kelola yang baik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan IKAD dapat berjalan secara optimal serta mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian kinerja akademik di lingkungan Fakultas Vokasi USU.