home icon
search icon
menu icon

Administrasi Perpajakan

Program Diploma

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.

ornament

Kurikulum

Berikut ini adalah daftar lengkap mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester.

Kode Mata Kuliah :
Semua expand_more
Cari Mata Kuliah
ornament

Jadwal Kuliah

Alternative text - include a link to the PDF!

ornament

Biaya Studi

Berikut adalah biaya studi Program Studi D3 Administrasi Perpajakan
Halaman Akademik Jalur SNBP & SNBT
UKT Kelompok I Rp500.000
UKT Kelompok II Rp1.000.000
UKT Kelompok III Rp2.400.000
UKT Kelompok IV Rp3.100.000
UKT Kelompok V Rp4.400.000
UKT Kelompok VI Rp5.700.000
UKT Kelompok VII Rp7.000.000
UKT Kelompok VIII Rp8.800.000
Halaman Akademik Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 Rp500.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2 Rp1.000.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 3 Rp2.000.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 Rp2.500.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 5 Rp3.000.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 6 Rp4.000.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 7 Rp5.000.000
Uang Kuliah Tunggal (UKT) 8 Rp6.000.000
UKT dibayarkan setiap semester selama masa studi
ornament

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa Program Studi Diploma Administrasi Perpajakan diharapkan :

Capaian Pembelajaran
1 Mampu menyusun perencanaan dan alur kerja manajemen perpajakan, perencanaan pajak (tax planning), pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation), dan pengendalian pajak (tax control).
2 Mampu mengisi secara benar dan lengkap terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) masa pajak penghasilan, SPT Tahunan pajak penghasilan, dan SPT masa pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
3 Mampu menyajikan informasi dengan mengaplikasikan sofware perpajakan bagi manajemen / pengguna, menyusun laporan tertulis secara lengkap terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) masa dan SPT Tahunan PPh, dan SPT masa PPN BM.
4 Mampu memberikan bantuan upaya hukum yang dilakukan oleh wajib pajak dalam rangka mencari keadilan terhadap Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak atau Kepala Daerah.
5 Mampu melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
6 Mampu menyusun rencana pemeriksaan pajak sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, meneliti laporan hasil pemeriksaan pajak yang diterbitkan oleh fiskus dan memeriksa hasil laporan KUP yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak.
7 Mampu mengaplikasikan piranti lunak (software) perpajakan dalam menyajikan informasi laporan hasil pemeriksaan pajak, meneliti/memeriksa SPT/SPPT dan menghitung pajak serta menetapkan sanksi administrasi pajak.
8 Mampu menyusun dan menyiapkan laporan keuangan dan laporan perpajakan perusahaan, menyusun dan membuat anggaran pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara periodik (bulanan atau tahunan).
9 Mampu menghitung dan menyiapkan laporan SPT Pajak orang pribadi dan badan, mengoperasikan software/aplikasi akuntansi dan keuangan yang terintegrasi, melaksanakan pemeriksaan akuntansi dan pelaporan hasil audit.