Medan, 8 September 2026 — Rangkaian International Summer Course 2026 Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) berlanjut dengan sesi bertajuk “Who is Watching the Watchers? The Role of RMC in Strengthening Board Accountability”. Sesi ini menghadirkan Dr. Masturah Binti Malik sebagai narasumber dengan Marina Wulandari Nasution, S.Si., M.Si. sebagai moderator.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang dan negara untuk memahami bagaimana Risk Management Committee (RMC) berperan dalam memperkuat board accountability serta memastikan berbagai risiko dalam organisasi tidak luput dari pengawasan.
Sebelum memulai materi, Dr. Masturah menyampaikan apresiasinya kepada Dr. Sambas, selaku Ketua Program Studi Akuntansi Sektor Publik Fakultas Vokasi USU sekaligus Ketua Panitia Pelaksana International Summer Course 2026, atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjadi narasumber. Ia juga menyampaikan kegembiraannya melihat mahasiswa dengan latar belakang yang beragam serta berharap sesi tersebut dapat memberikan perspektif baru bagi para peserta.
Mengawali materi, Dr. Masturah mengajak peserta membayangkan sebuah kota tanpa lampu lalu lintas, aturan, batas kecepatan, maupun aparat yang mengawasi. Dalam kondisi tersebut, setiap orang dapat berkendara sesuka hati sehingga kekacauan dan kecelakaan menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Analogi tersebut kemudian dikaitkan dengan tata kelola perusahaan. Dalam materi yang disampaikan, corporate governance diposisikan sebagai sistem yang menjaga agar perusahaan tidak berjalan tanpa aturan dan pengawasan. Materi juga menyoroti bahwa keputusan perusahaan berada di tangan Board of Directors, sehingga muncul pertanyaan penting mengenai siapa yang memastikan agar Board of Directors tidak mengambil risiko yang berbahaya bagi keberlangsungan perusahaan.

Dari pertanyaan tersebut, peserta diperkenalkan pada peran Risk Management Committee (RMC) sebagai bagian penting dalam mekanisme pengawasan risiko. RMC berperan dalam mengidentifikasi berbagai ancaman, termasuk risiko keuangan, operasional, teknologi, dan cyber, serta menjadi sistem peringatan dini bagi perusahaan.
Salah satu bagian penting dalam sesi tersebut adalah pembahasan mengenai “The Accountability Chain”, yang menggambarkan hubungan Management → RMC → Board → Shareholders. Dimana setiap bagian memiliki peran dalam memastikan informasi, risiko, dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Dr. Masturah menjelaskan bahwa apabila salah satu mata rantai tersebut tidak berfungsi, keseluruhan sistem akuntabilitas akan menjadi lemah. Misalnya, ketika manajemen mengetahui adanya risiko besar tetapi tidak melaporkannya, RMC tidak dapat mengevaluasi risiko yang tidak diketahui olehnya. Sebaliknya, ketika RMC telah mengidentifikasi dan melaporkan risiko tetapi Board of Directors mengabaikannya, mekanisme akuntabilitas kembali mengalami kegagalan.
Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa keberadaan suatu komite di atas kertas tidak secara otomatis menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan telah berjalan dengan baik. Efektivitas tata kelola ditentukan oleh apakah komite tersebut benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan rekomendasinya ditindaklanjuti.
Dalam materi, RMC dijelaskan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain mengidentifikasi risiko, menentukan batas toleransi risiko, melakukan pemantauan terhadap perubahan profil risiko, serta melaporkan temuan kepada board agar risiko dapat dihadapi secara tepat.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, sesi juga membahas sejumlah kasus kegagalan pengawasan perusahaan, termasuk Wirecard, Toshiba, dan 1MDB. Kasus-kasus tersebut digunakan untuk menunjukkan bagaimana lemahnya pengawasan, budaya organisasi yang tidak sehat, serta kegagalan dalam merespons peringatan risiko dapat berkontribusi terhadap terjadinya skandal dan kerugian besar. Materi secara khusus menyoroti fake profits, pengabaian terhadap whistleblowers, tekanan dari manajemen, serta budaya yang membungkam kritik dalam beberapa kasus tersebut.
Pembahasan tersebut memberikan perspektif bahwa risk management bukan sekadar aktivitas administratif. RMC memiliki fungsi untuk memastikan bahwa potensi risiko dapat dikenali dan dikomunikasikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan pertanyaan dari mahasiswa Indonesia, Malaysia, Nigeria, dan peserta lainnya. Salah satu pertanyaan membahas kondisi ketika RMC telah memberikan peringatan kepada board, tetapi peringatan tersebut tetap diabaikan demi mengejar keuntungan. Dr. Masturah menjelaskan bahwa faktor budaya perusahaan memiliki pengaruh besar. Apabila organisasi memiliki budaya yang tidak menghargai masukan atau peringatan risiko, keberadaan RMC tidak akan optimal. Dalam kondisi tersebut, anggota RMC setidaknya perlu memastikan bahwa tugas dan rekomendasinya telah disampaikan dengan baik.

Peserta juga mempertanyakan bagaimana RMC dan Audit Committee dapat bekerja tanpa menimbulkan tumpang tindih fungsi. Dr. Masturah menjelaskan bahwa dalam praktiknya terdapat perusahaan yang menggabungkan kedua fungsi tersebut, sementara perusahaan lainnya memiliki RMC yang terpisah. Perbedaan fungsi menjadi penting karena RMC perlu memiliki keahlian yang sesuai dengan cakupan risiko yang semakin luas, termasuk risiko teknologi dan cyber.
Pertanyaan lainnya menyoroti keterampilan yang dibutuhkan mahasiswa yang ingin berkarier di bidang risk analysis dan compliance. Peserta memperoleh gambaran bahwa kompetensi analisis risiko serta sertifikasi yang berkaitan dengan bidang tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa yang ingin membangun karier di bidang manajemen risiko.
Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah bagaimana membangun budaya organisasi yang memungkinkan anggota perusahaan berani menyampaikan peringatan atau ketidaksetujuan. Dr. Masturah menekankan bahwa budaya speak up dapat mulai dibangun sejak lingkungan pendidikan. Kesempatan untuk melakukan presentasi, mengikuti konferensi, maupun berdiskusi di lingkungan perguruan tinggi dapat membantu mahasiswa membangun kepercayaan diri dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, kemampuan untuk berbicara ketika menemukan sesuatu yang tidak dipahami atau ketika memiliki pandangan berbeda merupakan bagian penting dari proses pembelajaran. Kebiasaan tersebut diharapkan dapat terbawa ketika mahasiswa memasuki dunia kerja dan berhadapan dengan berbagai persoalan organisasi.
Diskusi juga berkembang pada pertanyaan mengenai jenis risiko yang perlu diperhatikan oleh RMC. Pembahasan tidak terbatas pada risiko keuangan, tetapi juga mencakup cyber risk, technology risk, environmental risk, consumer risk, serta risiko lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan perusahaan.
Materi menempatkan RMC sebagai pihak yang perlu memiliki pandangan terhadap perkembangan profil risiko perusahaan secara berkelanjutan. Identifikasi risiko yang muncul kemudian perlu diintegrasikan ke dalam strategi manajemen risiko dan dilaporkan sehingga board memiliki informasi yang memadai dalam menentukan keputusan.

Bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik, pembahasan mengenai RMC memberikan perspektif yang lebih luas mengenai hubungan antara akuntansi, risiko, pengawasan, dan tata kelola organisasi. Pemahaman mengenai risiko dan akuntabilitas tidak hanya relevan bagi profesi akuntan, tetapi juga bagi berbagai peran yang berhubungan dengan pengawasan, kepatuhan, audit, dan pengambilan keputusan.
Sesi ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembelajaran dalam International Summer Course 2026 tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berkembang menjadi diskusi lintas negara dan lintas perspektif. Beragam pertanyaan yang diajukan peserta menunjukkan tingginya antusiasme mahasiswa untuk menghubungkan konsep corporate governance dengan persoalan yang dapat ditemui dalam praktik.
Melalui sesi “Who is Watching the Watchers?”, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa akuntabilitas tidak hanya bergantung pada keberadaan struktur pengawasan, tetapi juga pada keberanian untuk menyampaikan risiko, kualitas informasi yang tersedia, serta kesediaan pihak yang memiliki kewenangan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti peringatan tersebut.
Pada akhirnya, pesan utama sesi ini kembali pada pentingnya effective governance in practice yaitu bukan sekadar memiliki komite atau aturan, tetapi memastikan bahwa mekanisme pengawasan benar-benar bekerja untuk mencegah risiko berkembang menjadi kegagalan organisasi.