Medan, 28 September 2026 – Mahasiswa Program Studi D4 Perbankan dan Keuangan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) semester 5 melaksanakan kegiatan bimbingan tugas perkuliahan secara langsung di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kevin Blasius Lie – “Driven by Accuracy, Guided by Integrity”.

Kegiatan bimbingan ini berkaitan dengan tugas pada mata kuliah Praktik dan Pelaporan Penilaian serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia Dasar, yang diampu oleh Dr. Handy Octavianus, ST., MMPP., MAPPI (Cert.).

Pelaksanaan bimbingan secara langsung di lingkungan Kantor Jasa Penilai Publik memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih dekat dengan praktik profesional. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan terkait penyelesaian tugas sekaligus memperdalam pemahaman mengenai proses penilaian, penyusunan pelaporan, penerapan kode etik, serta penggunaan standar penilaian dalam praktik.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Teaching Factory (TEFA) di Fakultas Vokasi USU. Melalui pendekatan TEFA, proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dapat dilaksanakan melalui pengalaman belajar yang terintegrasi dengan lingkungan dan praktik dunia kerja.

Bimbingan di lingkungan KJPP menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan materi perkuliahan dengan kondisi dan kebutuhan profesi di bidang penilaian. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan teknis, pemahaman profesional, serta sikap kerja yang diperlukan dalam menghadapi dunia kerja.

Melalui pembelajaran yang terintegrasi dengan praktik profesional, Fakultas Vokasi USU terus mendorong terciptanya proses pendidikan yang link and match dengan dunia kerja, sehingga mahasiswa memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan dengan bidang keahliannya.