Pelaksanaan simulasi sidang kasus sengketa pajak bertajuk Moot Tax Court diadakan oleh Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU, Tax Centre USU, dan Pengda IKPI Sumbagut pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Aula Serbaguna FISIP USU. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses sidang sengketa pajak, khususnya terkait transfer pricing.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasution, Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, Staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Sekretaris Pengda IKPI Sumbagut Syaflul, Ketua Terpilih Pengcab IKPI Medan Ebenezer Simamora,Pengurus Pengda IKPI Sumbagut, dosen Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan USU, anggota IKPI dan para mahasiswa.

Sekretaris Pengda IKPI Sumbagut, Syaflul, mengucapkan terima kasih kepada pihak USU yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan acara ini. Ia berharap simulasi ini dapat meningkatkan pemahaman para konsultan pajak mengenai prosedur sidang agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik di pengadilan pajak.

Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU, M. Husni Thamrin Nasution, juga mengapresiasi kepercayaan Pengda IKPI Sumbagut untuk menyelenggarakan kegiatan ini di USU. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa untuk memahami proses persidangan sengketa pajak, terutama karena saat ini sidang pajak hanya berlangsung di Jakarta.

Simulasi ini menarik perhatian banyak konsultan pajak dan mahasiswa, dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan pertanyaan dari peserta. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata antara Fakultas Vokasi USU dan Pengda IKPI Sumbagut, serta foto bersama sebagai kenang-kenangan.