home icon
search icon
menu icon

> Berita > Pojok Pajak USU Hadir Bantu Sivitas Akademika Laporkan SPT PPh OP 2025 Melalui Coretax

Pojok Pajak USU Hadir Bantu Sivitas Akademika Laporkan SPT PPh OP 2025 Melalui Coretax

Dipublikasi Pada

13 Maret 2026

Dipublikasi Oleh

Uswatun Khasanah, S.E

Pojok Pajak USU Hadir Bantu Sivitas Akademika Laporkan SPT PPh OP 2025 Melalui Coretax
Thumbnail Pojok Pajak USU Hadir Bantu Sivitas Akademika Laporkan SPT PPh OP 2025 Melalui Coretax
Pojok Pajak USU Hadir Bantu Sivitas Akademika Laporkan SPT PPh OP 2025 Melalui Coretax

Medan – Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Program Studi D3 Perpajakan bersama Tax Centre USU dan Biro Keuangan USU turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kegiatan Pojok Pajak Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Maret 2026, pukul 09.30 s.d 15.30 WIB di Ruang Ex ULT lantai 1 Gedung Rektorat USU.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Vokasi USU, Staf Tax Centre USU, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Medan Polonia, Tenaga Kependidikan Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Vokasi USU, staf KPP Pratama Medan Polonia, Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tax Centre USU, serta dosen dan tenaga kependidikan USU yang memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
 

Pojok Pajak ini dihadirkan untuk memberikan asistensi serta pendampingan kepada sivitas akademika dalam proses pengisian SPT PPh OP 2025 secara tepat waktu dan benar melalui Coretax serta konsultasi perpajakan.

 

Sebelum kegiatan Pojok Pajak berlangsung, pada 10 Maret 2026 Tim Penyuluh dari KPP Pratama Medan Polonia terlebih dahulu menyelenggarakan sosialisasi secara daring mengenai tata cara pelaporan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Tahun 2025 melalui sistem Coretax kepada sivitas akademika Universitas Sumatera Utara.

 

Mewakili Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Josualam Sinaga menyampaikan apresiasi kepada pihak USU atas dukungan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan Pojok Pajak ini. Menurutnya, kehadiran Pojok Pajak di lingkungan kampus diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Sementara itu, Ketua Program Studi D3 Administrasi Perpajakan USU, Faisal Eriza, menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Medan Polonia atas kepercayaan yang diberikan kepada USU sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Pojok Pajak pada tahun 2026. Ia berharap seluruh sivitas akademika USU dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengatasi berbagai kendala maupun kekurangpahaman dalam pelaporan SPT melalui sistem Coretax.
 

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya sivitas akademika USU, dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dapat terus meningkat.

Berita