Medan, 9 September 2026 — Mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) memperluas wawasan mengenai tantangan pembangunan global melalui International Summer Course 2026 bertajuk “Future-Proofing Global Business and Accounting: Digital Innovation, Sustainable Finance, and Governance”. Pada sesi yang berlangsung, mahasiswa mengikuti pembahasan bertema “Strategic Sustainability for Smart Cities and Urban Industries” yang disampaikan oleh Dr. Ir. Datuk Ary Adriansyah Samsura.

Sesi tersebut mengangkat perspektif kritis mengenai pembangunan smart city yang tidak hanya berorientasi pada penerapan teknologi, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan, keadilan, inklusivitas, tata kelola, serta kepentingan masyarakat. Melalui materi dan diskusi yang berlangsung, mahasiswa diajak melihat bahwa teknologi dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan kota, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan berkelanjutan.

Dalam pembahasannya, Dr. Ary menekankan bahwa konsep smart city tidak dapat hanya dipahami sebagai penerapan teknologi, data, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Internet of Things (IoT), maupun otomatisasi. Menurutnya, teknologi memang dapat meningkatkan kemampuan kota dalam menyediakan layanan dan mengelola berbagai persoalan perkotaan, tetapi teknologi tidak secara otomatis menjadikan sebuah kota berkelanjutan.

Materi yang disampaikan mengajak peserta untuk melihat pembangunan perkotaan secara lebih menyeluruh melalui keterkaitan antara penggunaan lahan, hak atas lahan, nilai lahan, aktor, pembiayaan, dan institusi. Kerangka Land-Tenure Nexus (LTN) yang diperkenalkan dalam sesi tersebut digunakan sebagai lensa untuk memahami bagaimana berbagai kepentingan dan komponen pembangunan perkotaan saling berinteraksi.

Pemanfaatan teknologi perkotaan juga dapat menghadirkan persoalan baru, seperti potensi eksklusi terhadap kelompok tertentu maupun peningkatan pengawasan terhadap masyarakat. Karena itu, penerapan teknologi perlu ditempatkan dalam konteks kebutuhan masyarakat dan hak-hak warga. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan smart city perlu melihat lebih jauh dari sekadar seberapa canggih teknologi yang digunakan. Kota yang berkelanjutan juga perlu memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan seiring dengan kepentingan publik, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Salah satu gagasan penting yang dibahas dalam sesi tersebut adalah alignment, yaitu upaya menyelaraskan berbagai kepentingan dan tujuan dalam pembangunan perkotaan. Dr. Ary menjelaskan bahwa tidak terdapat satu bentuk alignment yang dapat dianggap sebagai kondisi akhir atau solusi yang berlaku untuk seluruh situasi. Pembangunan kota membutuhkan proses penyesuaian yang terus berlangsung melalui pembelajaran, percobaan, evaluasi, dan adaptasi.

Hal tersebut menjadi penting karena berbagai tujuan pembangunan, seperti ketahanan, keadilan, dan kesejahteraan, dapat dipahami secara berbeda oleh setiap pihak. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, maupun kelompok lain yang terdampak pembangunan dapat memiliki kepentingan dan perspektif yang berbeda.

Oleh karena itu, ketika sumber daya pemerintah terbatas dan berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan secara bersamaan, pendekatan yang diperlukan bukan semata-mata mencari solusi yang dianggap paling optimal, tetapi membangun pemahaman bersama dan menghasilkan kebijakan yang dapat diterima serta dilaksanakan oleh berbagai pihak.

Pembahasan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Menurut Dr. Ary, kebijakan perkotaan perlu didasarkan pada pemahaman terhadap kepentingan masyarakat yang sebenarnya, bukan semata-mata asumsi dari pihak yang menyusun kebijakan.

Dalam konteks perencanaan tata ruang, misalnya, partisipasi masyarakat tidak seharusnya berhenti pada kegiatan sosialisasi setelah suatu rencana disusun. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang mereka butuhkan serta bagaimana pembangunan seharusnya diarahkan. Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa inklusivitas bukan hanya berkaitan dengan siapa yang dilibatkan dalam proses pembangunan, tetapi juga sejauh mana pandangan dan kebutuhan mereka benar-benar dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Isu lain yang mendapat perhatian adalah dampak pembangunan smart city dan infrastruktur hijau terhadap nilai lahan. Peningkatan kualitas kawasan dapat meningkatkan nilai tanah, tetapi pada saat yang sama juga berpotensi mendorong gentrifikasi, spekulasi lahan, maupun konflik terkait hak atas tanah, termasuk tanah adat.

Dalam konteks tersebut, Dr. Ary memperkenalkan pentingnya pendekatan land value capture, yaitu upaya menangkap sebagian peningkatan nilai lahan yang muncul sebagai dampak dari pembangunan atau kebijakan publik agar manfaatnya dapat kembali mendukung masyarakat. Instrumen tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pajak, betterment levy, maupun kewajiban pembangunan tertentu. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan perkotaan tidak hanya perlu menciptakan nilai ekonomi baru, tetapi juga perlu memperhatikan bagaimana nilai tersebut didistribusikan dan siapa yang memperoleh manfaatnya.

Pembahasan mengenai sustainability juga mencakup keberadaan industri, manufaktur, dan logistik di kawasan perkotaan. Persoalan yang muncul bukan sekadar menentukan apakah kawasan industri harus dipertahankan atau dipindahkan, tetapi bagaimana mencari bentuk pengembangan yang dapat mengakomodasi kepentingan ekonomi, masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan lapangan pekerjaan.

Dalam konteks ini, kembali ditekankan bahwa tidak terdapat satu solusi yang selalu berlaku untuk semua kondisi. Yang dibutuhkan adalah proses penyelarasan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah serta kepentingan berbagai pihak yang terdampak. Pendekatan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa sustainability perkotaan merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan koordinasi dan tata kelola lintas sektor.

Pembahasan tersebut sekaligus memperlihatkan keterkaitan erat antara keberlanjutan perkotaan dengan bidang akuntansi, keuangan, dan tata kelola. Dalam materi presentasinya, Dr. Ary menjelaskan bahwa akuntansi membuat nilai, kewajiban, risiko, dan akuntabilitas menjadi terlihat; keuangan mengalokasikan modal, risiko, imbal hasil, dan kewajiban masa depan; sedangkan tata kelola menentukan klaim siapa yang diperhitungkan, nilai apa yang ditangkap, dan bagaimana institusi beradaptasi. Hal ini menjadi relevan bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik Fakultas Vokasi, karena keberlanjutan pembangunan perkotaan tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan teknologi, tetapi juga bagaimana nilai publik, pembiayaan, risiko, serta akuntabilitas dikelola.

Pada akhirnya, Dr. Ary menekankan bahwa “smart” tidak selalu berarti “sustainable”. Teknologi dan otomatisasi dapat membantu menciptakan kota yang lebih cerdas, tetapi keberlanjutan membutuhkan keselarasan antara penggunaan lahan, hak atas tanah, nilai lahan, pembiayaan, aktor, serta institusi.

Melalui sesi ini, mahasiswa Akuntansi Sektor Publik memperoleh pemahaman bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan cara pandang yang lebih luas, bukan hanya mengenai bagaimana kota menjadi lebih pintar, tetapi juga bagaimana pembangunan tersebut dapat berlangsung secara inklusif, adil, adaptif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.