Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.
Kurikulum
Jadwal Kuliah
Biaya Studi
Capaian Pembelajaran
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Th 20212 dan Permendikbud No. 49 Th 2014, Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) harus dilaksanakan oleh setiap Program Studi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagai level pengakuan dan penilaian kesetaraan dengan mengintegrasikan capaian pembelajaran melalui jalur pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerjapada pendidikan tinggi. Kurikulum pendidikan tinggi menurut KKNI merupakan satu dokumen yang terdiri Capaian Pembelajaran, bahan kajian dan mata kuliah, metoda pembelajaran dan penilaian PS D3 Metrologi dan Instrumentasi. Melalui penguasaan bidang keilmuan berdasarkan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kewenangan dan tanggung jawab, pendidikan vokasi dapat menerapkan tanggung jawab dan sikap sesuai syarat ketika di bidang kerja tersebut. Adapun mahasiswa Program Studi Diploma Metrologi dan Instrumentasi diharapkan :
| Capaian Pembelajaran | |
| 1 | Memiliki dan mengimplementasikan tata nilai utama BINTANG yang telah dirumuskan RENSTRA USU sebagai penuntun bersikap bagi seluruh sivitas akademika, yaitu; Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Inovatif yang berintegritas, serta Tangguh dan Arif. |
| 2 | Mampu menguasai pengetahuan, teknologi dan regulasi terkait peneraan, verifikasi, kalibrasi, perbaikan, dan pengawasan alat ukur dan instrumentasi. |
| 3 | Mampu menerapkan pengetahuan dan prinsip rekayasa ke dalam prosedur, regulasi, dan praktik teknis dari peneraan, verifikasi, kalibrasi, pengelolaan standar dan laboratorium, perbaikan, pembuatan dan pengawasan terkait alat ukur di bidang metrologi, instrumentasi dan perdagangan. |
| 4 | Mampu menerapkan pemikiran logis, sistematis dan inovatif dalam konteks penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan bidang keahlian, mampumenunjukkan kinerja bermutu secara mandiri dan tim, dan mampu berkomunikasi lisan dan tulisan yang memenuhi kaidah keilmuan. |
| 5 | Mampu mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri dan berkelompok, bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya. |
| 6 | Menguasai konsep teoritis metrologi legal, hukum,dan perundang- undangan manajemen dan keprofesian danmenerapkan manajemen mutu laboratorium kalibrasi dan alat ukur UPTD metrologi di PEMDA, PEMPROV dan PEMKAB-PEMPROV. |
| 7 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan,mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
| 8 | Mampu menjadi Fasilitator dalam penyuluhan kemetrologian dan menerapkan proses tera dan tera ulang. |