home icon
search icon
menu icon
Diagram Alur Pengajuan Proposal Kegiatan Mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara
Dipublish Pada

02 April 2026

Dipublish Oleh

Uswatun Khasanah, S.E

dummy berita
Deskripsi

Diagram Alur Pengajuan Proposal Kegiatan Mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara

Dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan mahasiswa, Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara menetapkan alur Pengajuan Proposal Kegiatan Mahasiswa yang wajib diikuti oleh seluruh organisasi kemahasiswaan (HMJ/BEM/UKM).

 

Adapun tahapan pengajuan proposal kegiatan mahasiswa adalah sebagai berikut:

  • Proposal kegiatan diajukan oleh Ketua Panitia kepada Dosen Pembina, dengan sepengetahuan Ketua HMJ/BEM/UKM.

  • Dosen Pembina membaca dan menelaah proposal untuk diberikan persetujuan, kemudian diteruskan untuk diketahui oleh Ketua Program Studi (khusus HMJ).

  • Proposal selanjutnya diajukan kepada Dekan untuk diperiksa dan dievaluasi melalui bagian kemahasiswaan.

  • Proposal yang telah diperiksa akan diajukan ke bagian keuangan untuk proses verifikasi oleh Wakil Dekan SDM dan Keuangan serta Kasubbag terkait.

  • Setelah seluruh proses administrasi selesai, HMJ/BEM/UKM dapat melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang telah disetujui.

  • Pencairan dana dilakukan dengan sistem reimburse berdasarkan bukti kwitansi yang sah.

  • Setelah kegiatan selesai, panitia wajib menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Dengan adanya alur ini, diharapkan seluruh kegiatan mahasiswa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Seluruh organisasi kemahasiswaan diimbau untuk mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan tepat waktu.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Pengumuman