Masa Registrasi Ulang Jalur SNBT 2026 Diperpanjang hingga 06 Juni 2026
announcementSelamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
announcementPenerapan dan Optimalisasi Pemanfaatan E-learning di Lingkungan Fakultas Vokasi USU
03 Maret 2026
Uswatun Khasanah, S.E
Surat Edaran Ujian Tengah Semester (UTS) Genap T.A 2025/2026
Dengan hormat,
Sesuai Kalender Akademik T.A 2025/2026 Universitas Sumatera Utara Nomor 2769/UN5.1.R/SK/PK.00/2025 Tanggal 26 Juni 2025, diberitahukan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap T.A 2025/2026 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d. 10 April 2026. Ujian Tengah Semester (UTS) Genap T.A 2025/2026 dilakukan secara daring (online) dan luring (offline) oleh dosen pengampu mata kuliah dan akan didampingi pengawas ujian (jika ujian dilakukan secara luring).
Sehubungan dengan itu, disampaikan hal-hal berikut :
1. Dosen pengampu mata kuliah yang belum mencapai tatap muka minimum (7x) segera memenuhinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Dosen pengampu mata kuliah agar mengisi presensi kehadiran pada akun https://satu.usu.ac.id/
3. Jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) disesuaikan dengan jadwal perkuliahan.
4. Bagi dosen yang melakukan Ujian Tengah Semester (UTS) secara offline akan menggunakan pengawas dan apabila dosen tersebut tidak membutuhkan pengawas, mohon untuk memberitahukan kepada Tendik Program Studi sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dimulai.
5. Penggandaan soal dilakukan oleh dosen pengasuh mata kuliah dan untuk penggandaan soal dapat dilakukan di USU PRESS.
6. Tendik Program Studi mencetak Daftar Hadir Mahasiswa (melalui SIA) dan Berita Acara seluruh mata kuliah.
7. Tendik Program Studi dapat mengambil Lembar Jawaban pada Bagian Akademik Fakultas Vokasi.
8. Pengawas ujian yang bertugas dapat mengambil Berita Acara, Lembar Jawaban, dan Daftar Hadir Mahasiswa di Program Studi tempat bertugas.
9. Pengawas ujian bertanggung jawab untuk mengumpulkan kembali Berita Acara dan Daftar Hadir Mahasiswa dan diserahkan kepada Tendik Program Studi.
Ketentuan Berpakaian Selama Pelaksanaan UTS / UAS Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara:
1. Peserta ujian wajib mengenakan atasan Kemeja berwarna Putih Polos dan bawahan Celana/Rok berwarna Hitam.
2. Peserta ujian wajib hadir tepat waktu, bagi peserta ujian yang terlambat tidak ada penambahan waktu ujian.
3. Berpakaian yang rapi dan sopan sesuai dengan kaidah norma-norma kesopanan.
4. Memakai sepatu tertutup, bukan sepatu sandal.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih