Medan, 26 Januari 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I melaksanakan pengukuhan terhadap 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak yang berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Para relawan pajak yang berasal dari 10 Tax Center perguruan tinggi mitra ini akan berperan aktif dalam mendukung edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026, khususnya dalam pendampingan wajib pajak orang pribadi. Dari 286 Relawan Pajak di Sumatera Utara pada tahun ini, sebanyak 108 orang merupakan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), salah satunya berasal dari Tax Center USU yang melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Vokasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menyampaikan bahwa Program Relawan Pajak untuk Negeri memberikan kontribusi nyata dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi, Kanwil DJP Sumatera Utara I memberikan penghargaan kepada Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Lima relawan terbaik berasal dari Tax Center Universitas Sumatera Utara, diantaranya merupakan mahasiswa Program Studi D3 Perpajakan, yakni Aqila Agustina Malik S, Hananda Dwi Putri Sihaloho, Amelia Efany, Shesilia Angelica Lbn. Tobing, dan Rizkatu Annisa Lubis.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi pembekalan teknis terkait aktivasi akun dan kode otorisasi sistem Coretax DJP yang bertujuan membekali relawan dengan pemahaman praktis dalam memberikan asistensi perpajakan kepada wajib pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para relawan pajak mampu menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan otoritas perpajakan.