Pematang Siantar, 4 Agustus 2026 – Program Studi D3 Administrasi Perpajakan Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Tax Center USU melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II pada Selasa (4/8). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi serta membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama perpajakan yang akan berakhir pada 2026.

Ketua Program Studi D3 Administrasi Perpajakan USU, Faisal Eriza, menyampaikan bahwa kerja sama yang akan diperbarui diharapkan tidak hanya melanjutkan program yang telah berjalan, tetapi juga memperluas kolaborasi dalam pengembangan kurikulum berbasis praktik melalui field study dan living lab, serta mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II, Argo Adi Nugroho, menyatakan dukungan terhadap penguatan kemitraan dengan USU. Kanwil DJP Sumut II membuka peluang seluas-luasnya bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di bidang perpajakan di wilayah kerjanya.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra DJP dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan, sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui kolaborasi yang berkelanjutan.