home icon
search icon
menu icon

Kimia

Program Studi Diploma (D3)

Program Diploma Kimia di Universitas Sumatera Utara (USU) didirikan pada tahun 1995 dan bertanggung jawab atas pendidikan vokasional dalam bidang pengembangan kimia industri dan kimia analisis.

Program studi kami dikelola oleh para guru besar, doktor, dan magister sebagai tenaga pendidik yang luar biasa, didukung oleh fasilitas terbaik untuk menciptakan suasana akademik yang efektif dan efisien. Tujuan utama dari Program Diploma Kimia adalah untuk melatih lulusan yang terampil dalam sintesis senyawa kimia terbarukan, teknik analisis kimia, interpretasi data analisis, serta pemahaman dampak lingkungan dari kegiatan industri dan solusinya. Lulusan program ini memiliki prospek karir yang luas, termasuk menjadi tenaga quality control dan quality assurance, analis laboratorium, peneliti, dan praktisi industri.

Halaman Tentang Program Studi D3 Kimia
ornament

Sejarah

1981

Prodi D3 Kimia hadir diawali dengan dibukanya Prodi Kimia Analis sebagai program diploma pertama di lingkungan fakultas eksakta di USU pada tahun 1981.

1995

Selanjutnya, pada 6 Desember 1995 (SK No. 494/DIKTI/KEP/1995) berdirilah Prodi D3 Kimia Industri.

2010

Pada tahun 2010, D3 Kimia Analis dan Kimia Industri bergabung menjadi Prodi D3 Kimia (Keputusan Dirjen Dikti RI Nomor 163/DIKTI/KEP/2007). Legalitas Prodi D3 Kimia sebagai bagian dari Departemen Kimia dan FMIPA USU diperoleh ketika Prodi D3 Kimia memiliki izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) (Keputusan Rektor USU No. 1762/H5.1.R/SK/PRS/2010 dengan Perpanjangan Izin Prodi D3 Kimia, Nomor 14422/D/T/K-N/2013). Peringkat akreditasi Prodi D3 Kimia terakhir adalah B berdasarkan SK dari BAN-PT 0781/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-III/III/2017.

2022

Berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Nomor 2007/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dipl-III/III/2022, ditetapkan bahwa peringkat akreditasi Program Studi Kimia pada Program Diploma-III Universitas Sumatera Utara, Kota Medan adalah B, yang mulai berlaku tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 22 Maret 2027.

ornament

Visi & Misi

ornament

Tujuan & Sasaran